Orang-orang tua Jawa zaman dulu memberikan nasehat agar para istri memperhatikan urusan “dapur, sumur dan kasur”. Pada kehidupan zaman modern yang menghendaki hubungan yang egaliter saat ini, nasehat tersebut seakan-akan bernilai negatif, karena menganggap perempuan hanya berfungsi dalam tiga jenis aktivitas itu saja. Padahal bukan pengertian seperti itu yang dimaksud oleh falsafah tersebut. Terlalu dangkal jika memahami falsafah itu dalam konteks yang sempit, seakan-akan menempatkan perempuan hanya pada sektor domestik saja.