1.Pendapatan bersih
Anda harus mengalokasi uang berdasarkan pendapatan bersih, yaitu jumlah yang Anda bawa pulang setelah dipotong pajak, dll.
2.50% yang wajib
Anda wajib menyisihkan terlebih dahulu dana untuk pengeluaran wajib Anda, seperti membayar kontrakan rumah atau cicilan KPR, tagihan listrik dan air, makanan sehari-hari, uang sekolah anak-anak dan kalau ada, premi asuransi jiwa dan cicilan kartu kredit.
Sekitar 50% dari penghasilan Anda sudah harus Anda relakan untuk pembayaran wajib ini. Contoh: Jika gaji Anda Rp 5 juta per bulan, maka Anda harus siap-siap menyisihkan setidaknya Rp 2.5 juta untuk pembayaran wajib.
3.30% untuk tambahan
Setelah Anda sudah mengamankan dana untuk kebutuhan bulanan, Anda baru bisa mengalokasikan 30% dari penghasilan Anda untuk belanja tambahan, seperti membeli sepatu sepak bola untuk si kecil, atau makan-makan di mal saat weekend. Namun, jika Anda masih kekurangan dana untuk pengeluaran wajib, maka Anda akan menambalnya dengan alokasi dana yang satu ini.
Contoh: Jika gaji Anda Rp 5 juta per bulan, maka 30% dari gaji Anda setara Rp 1.5 juta bisa Anda gunakan untuk pengeluaran tambahan. Tapi, jika Anda masih memerlukan dana Rp 1 juta untuk pengeluaran wajib, maka Anda harus memotong dari dana ini dan hanya menyisakan Rp 500,000.
4.20% untuk tabungan atau investasi
Menabung itu sangat penting agar Anda memiliki pasokan dana ketika membutuhkannya. Anda dianjurkan menabung atau menginvestasikan 20% dari penghasilan Anda. Contoh: Dengan gaji Rp 5 juta per bulan, maka Anda sebaiknya menabung setidaknya Rp 1 juta. Tentunya, ratio ini hanya kisaran, dan harus disesuaikan lagi dengan keadaan keuangan Anda dan keluarga. Namun, kami berharap ratio ini memberi Anda ide untuk bagaimana membagi-bagi penghasilan agar mampu menutupi berbagai pengeluaran.