Kabar mengejutkan datang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah-tengah hiruk-pikuk persaingan pencapresan 2014. Salah satu tokoh politik ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga Menteri Agama kabinet II SBY Surya Dharma Ali (SDA) kemarin (Kamis, 22 Mei 2014) ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Haji di Indonesia. Ironisnya yang menjadi tersangka adalah seorang Menteri Agama yang notabene dalam pemerintahan adalah sosok nomor satu dalam mengurusi hal-hal tentang keberagamaan, tentu tidak lepas dari yang namanya moralitas.