Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, yaitu:
-
KEMBALI KE ARTIKEL