KPP Pratama Sampit bertekad memiliki kesanggupan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Hal ini telah dituangkan dalam maklumat pelayanan yang berisi, "Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetaokan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". Maklumat pelayanan ini ditandatangani oleh kepala kantor yang menjabat saat itu, Hasan Basri (25 Januari 2022).Â
KEMBALI KE ARTIKEL