Sesampai di lokasi jamaah muslimat Al Khodijah sudah menunggu siap mengikuti sosialisasi. Dalam sambutannya, Kepala KUA Sumberbaru H. Adnan Widodo, S.Ag., M.HI mengapresiasi Para penyuluh agama islam Honorer KUA sumberbaru dengan segala keterbatasannya mampu melaksanakan Tupoksinya dengan Baik. Beliau juga menyampaikan himbauan kepada Warga Lanasan untuk jangan mudah melakukan praktik nikah siri sebab banyak sekali dampak negatif bagi yang melakukan praktik tersebut. Pernikahan minimal bagi calon pengantin harus sampai usia 19 Tahun Sebelum usia tersebut H. adnan menghimbau supaya masyarakat menyelesaikan pendidikan putra putrinya terlebih dahulu baik formal maupun non formal.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Materi Sosialisasi Penguatan Keluarga Sakinah dan Pencegahan pernikahan dini oleh Penyuluh Honorer bidang keluarga sakinah Ust. Misnadin. Secara Detail beliau memaparkan Tentang materi Keluarga sakinah, indikator, Pentingnya menjalin Komunikasi dalam lingkungan Keluarga, Beliau menyampaikan, Bahwa orang tua adalah Panutan bagi putra putrinya dirumah yang semestinya memberikan tauladan yang baik, pendidikan yang layak, serta pemenuhan kasih sayang yang cukup agar tercipta Keluarga yang senantiasa harmonis dan penuh ketenangan, Tutur Ust. Misnadin.
Ust. Mohammad Romli, S.Pd.I selaku koordinator penyuluh KUA Sumberbaru mengatakan, Acara sosialisasi akan terus dilaksanakan namun karena sebentar lagi Ramadhan, insyaallah setelah Lebaran akan dilanjutkan penyuluh bidah Produk Halal, Narkoba, dan Kerukunan Umat Beragama.