Salah satu poin pasal-pasal dalam Permen dan Pergub yang paling krusial dan bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu mengenai sistem pemilihan satu orang satu suara. Padahal, dalam UU No. 20/2011 pasal 75, tidak mengisyaratkan adanya sistem satu orang satu suara dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
KEMBALI KE ARTIKEL