Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pergub DKI Soal Rusun Milik Rawan Konflik Karena Bertentangan dengan Undang-Undang

26 Februari 2019   16:16 Diperbarui: 26 Februari 2019   16:34 25 0
Salah satu poin pasal-pasal dalam Permen dan Pergub yang paling krusial dan bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu mengenai sistem pemilihan satu orang satu suara. Padahal, dalam UU No. 20/2011 pasal 75, tidak mengisyaratkan adanya sistem satu orang satu suara dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun