Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kewarisan dalam Islam dan Konsep Harta Bersama

16 Desember 2023   10:59 Diperbarui: 16 Desember 2023   11:08 88 0
Kewarisan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Hal ini mengatur bagaimana harta benda seseorang dibagikan setelah meninggal dunia. Di Indonesia, kewarisan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).Konsep harta bersama muncul dalam KUHPerdata, yang menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama suami-istri. Konsep ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana konsep harta bersama dapat mempengaruhi pembagian warisan dalam Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun