Sebagai warga yang baik, tentu saja kalau ingin membangun rumah perlu IMB. Jadi mulai deh browsing gimana sih caranya bikin IMB sekarang ini..pasca covid. Â di Google susah juga cari yang update untuk jakarta selatan..Jadi mampir aja deh ke kecamatan, karena tanahnya kan dibawah 200 meter luasnya..bbrp tahun yang lalu sih seingatnya begitu. kalau dibawah 200 meter di kecamatan aja.
KEMBALI KE ARTIKEL