Apa pendapat anda kalau ada pembunuhan masal di negara anda? Mesir, atas nama hukum tanggal 25 Maret 2014, menjatuhkan hukuman mati kepada 528 orang pendukung Mohammad Mursi. Dalam kasus ini, penulis melihat nuansa politik lebih tampak dibanding murni urusan hukum. Kalau saja Grand Mufti al-Azhar menyetujui hukuman mati bagi 528 orang tersebut, maka 28 april 2014 hukuman tetap (inkraag) akan ditetapkan.Lagi-lagi akan terjadi pembantaian manusia atas nama agama.