Industri kelapa sawit Indonesia sejak satu dekade terakhir telah berstatus  sebagai komoditas strategis yang harus dilindungi.Perlindunganya tak cuma dari dalam negeri tetapi juga dari aturan internasional yang mungkin tidak masuk akal. Status ini menjadi kunci pertumbuhan ekonomi nasional, didukung oleh produksi tahunan sekitar 46,82 juta ton, di mana 40,51% diantaranya berasal dari perkebunan sawit rakyat pada tahun 2022, mencakup luas 6,21 juta hektar.
KEMBALI KE ARTIKEL