Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperluas jangkauan jaringan gas rumah tangga, dengan melibatkan pihak swasta dalam implementasinya. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan konsumsi penggunaan gas bersubsidi di masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengurangi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi tekanan keuangan yang diakibatkan oleh subsidi energi. Tingkat kemajuan jaringan gas untuk sambungan ke rumah-rumah saat ini baru mencapai 835 ribu rumah, dan Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkannya hingga 2,5 juta jaringan pada tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL