Rapat pleno ke-2 yang dihadiri Menteri dan Kepala Lembaga anggota TNP2K, Kepala Lembaga lain yang mendapat tugas dari Presiden sesuai dengan Inpres 4/2022 tersebut, merupakan rapat yang ke-enam terkait penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dilaporkan bahwa, sejak ini menjadi program prioritas dalanm bentuk akselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan. Â Itu terlihat dari turunnya angka kemiskinan ekstrim dari 2,14% pada Maret 2021 menjadi 2,04% berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022. Persentase itu terus menurun ke angka 1,74% berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022. Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022.
Capaian itu bisa diraih karena adanya dukungan penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program. Hanya saja, terdapat sejumlah PR yang memerlukan kerja ekstra dalam upaya memenuhi target kemiskinan ekstrim yang dipatok hampir nol persen pada tahun 2024 nanti. Bentuknya antara lain ada dalam wujud konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran. Karena konvergensi program penting dalam  memastikan  berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, langsung menyasar kantong-kantong kemiskinan.
Karenanya juga, perbaikan dalam hal kualitas penyasaran menjadi topik hangat yang itu meniscayakan  penggunaan data P3KE sebagai ujung tombak terpenting perbaikan yang akan dibuat. Untuk itu penggunaan secara pasti data P3KE menjadi sesuatu yang tak bisa dianggap sambil lalu oleh  K/L dan Pemerintah Daerah . Itu juga termasuk prinsip dasar pelaksanaan program ini yang harus dijalankan sesuai prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi.
Â