Pengertian standarisasi mutu meliputi jaminan kualitas produk, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, perdagangan yang transparan, kepastian usaha, serta kemampuan inovasi teknologi. Untuk itu, sebagai bidang usaha yang sebagian besar baru berjalan, pemerintah akan bertindak sebagai fasilitator dan katalisator tumbuhnya iklim usaha yang kondusif guna meningkatkan kualitas produk barang dan jasa.
"Standardisasi juga dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk itu, dukungan infrastruktur mutu nasional dibutuhkan untuk meningkatkan penerapan standar di Indonesia," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Penganugerahan SNI Award 2022, Rabu (30/11).
Langkah lain yang sudah dilakukan pemerintah terkait standarisasi mutu bagi UMKM ini adalah pembinaan dalam hal  standardisasi dan peningkatan daya saing dengan produk impor. Upaya standardisasi itu perlu terus didorong karena modal awal yang dimiliki sudah besar, yakni menjadi sektor yang terbukti paling tahan banting dalam menghadapi krisis  sekaligus tampil  menjadi penopang  ekonomi nasional.
Menurut Airlangga Hartarto lagi, penerapan standarisasai  akan sangat membantu UMKM yang ikut serta dalam  proyek pengadaan Pemerintah yang mewajibkan 40% anggaran belanja memprioritaskan produk UMKM.  Selain itu, regulasi yang memberi ruang lebih besar juga sudah tersedia melalui PP 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian  yang memerintahkan Menteri, Gubernur, Bupati, atau Walikot memberi fasilitas non-fiskal kepada UMKM seperti pembiayaan dalam rangka sertifikasi SNI yang bersifat wajib.
Untuk itu, kolaborasi menjadi kata kunci agar fasilitas yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan UMKM tersebut bisa berjalan maksimal. Kolaborasi itu menjadi penting karena hingga saat ini banyak produk UMKM yang belum punya SNI (Standar Nasional Indonesia). Dalam catatan Airlangga jumlah UMKM yang telah punya SNI masih dibawah 10 persen dari total 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.
"Sebagai apresiasi bagi pelaku usaha yang secara konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki kinerja yang luar biasa dan unggul, Pemerintah melalui BSN juga memberikan penghargaan SNI Award. Melalui SNI Award ini diharapkan produsen, konsumen, dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu," pungkas Menko Airlangga.