Pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Kartu Prakerja,yang juga bagian dari program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) akan memfokuskan program tersebut untuk membantu peningkatan skill serta produktifitas angkatan kerja. Bentuknya antara lain adalah bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (3/10/2022).
Komite Cipta Kerja  sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Komite ini bertugas dalam hal perumusan kebijakan dan pengedalian program  tersebut. Di bawah Airlangga Hartarto yang bertindak sebagai ketua, wakil ketua dari Kantor Staf Presiden. Anggotanya terdiri dari  Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam rapatnya, tim ini menyepakati pelanjutan skema semi bansos hingga akhir kuartal 4 tahun 2022. Sedangkan untuk tahun depan berubah jadi sekama normal namun dengan jumlah  bantuan yang sama seperti tahun ini.  "Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ungkap Menko Airlangga.
Karena pelaksanaan tahun depan tinggal 3 bulan, maka persiapan dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya akibat berbagai perubahan yang terjadi sudah harus dilakukan dari sekarang. Dalam rinciannya, jumlah bantuan yang sebanyak Rp4,2 juta per individu, terbagi kepada biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Agar program ini tepat sasaran, Komite akan didampingi  antara lain oleh Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan. Untuk tahun 2022, penerima manfaat program Kartu Prakerja tercatat sebanyak 3,46 juta yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.