Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Airlangga Hartarto, BP Batam dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

14 April 2022   14:46 Diperbarui: 14 April 2022   14:48 122 1
Pemerintah terus memoleh keberadaan wilayah Batam di Kepulauan Riau sebagai daerah yang secara bisnis dan investasi menarik bagi investor. Letaknya yang bertetangga langsung dengan Singapura dan Malaysia serta Vietnam secara perairan, adalah peluang bagi upaya akselerasi  lebih maksimal secara ekonomi.

Selain terus melakukan pengembangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam untuk mendukung pengembamgan KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik, pemerintah juga terus melakukan penguatan secara administrasi, khususnya kelengkapan organisasi dan pimpinan BP Batam secara umum.

Menurut Menko  Perekonomian Airlangga Hartarto, struktur dan jajaran pimpina memiliki tugas utama seperti menangkap berbagai peluang baru dengan tidak meninggalkan peluang yang sebelumnya sudah ada namun belum tergarap sepenuhnya.

"BP Batam harus tetap meningkatkan pelayanan dan kepastian investasi di Pulau Batam, terlebih saat kondisi global yang sangat dinamis ini," ungkap Menko Airlangga Hartarto saat melantik melantik Wan Darussalam sebagai Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam untuk meneruskan masa jabatan periode 2019-2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/04).

Lebih penting dari semua itu adalah upaya percepatan pengembangan infrastruktur strategis wilayah, seperti Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar. Dua contoh infrastruktur yang sudah ada tersebut menjadi contoh betapa pengembangannya menjadi sangat penting dalam menjaga daya saing Batam agar tetap menarik bagi investor.  "Pengembangan kedua infrastruktur itu selain menarik pemodal, juga akan membuat biaya logistik yang sebelumnya masih tinggi dan tak kompetitif dibanding Singapura, bisa ditekan,"kata Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dengan pelantikan tersebut, diharapkan BP Batam segera mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan investasi serta penyediaan lapangan kerja sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 41 Tahun 2021.

Selanjutnya, BP Batam juga diminta secepatnya menyusun rencana yang bersesuaian dengan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan,Karimun yang rancangan Perpresnya sedang dalam proses penyelesaian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun