Indonesia dan Malaysia mendapat kesempatan waktu lebih panjang dalam memperbaiki tata kelola industri sawit  dalam kaitan biodiesel di dalam negeri masing. Itu terjadi setelah Uni Eropa memperpanjang batas waktu pelarangan beredarnya biodiesel di benua tersebut dari tahun 2021 ke tahun 2030.
KEMBALI KE ARTIKEL