Semangat Otonomi Khusus, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.21 tahun 2001, sejatinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua, sayangnya 15 tahun telah berlalu, dan kenyataan yang kita jumpai adalah semangat Otsus mulai meredup, Rakyat Papua tak lagi merasakan adanya peran dan partisipasi mereka dalam membangun Papua. Dan ini perlu disikapi secara serius, pada tanggal 1 & 2 Maret 2017 saya mengikuti Forum Khusus Rakortek Pembangunan Wilayah Papua yang berlangsung di Makasar.
KEMBALI KE ARTIKEL