Ketika saya menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Bidang Pemerintahan Se-Provinsi Papua, yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, pada tanggal 6 Oktober 2015 saya menyimpulkan adanya urgenitas yang perlu di sikapi oleh berbagai stakeholder terkait persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak pada tanggal 9 Desember nanti, hal yang menarik menurut saya adalah penegasan dari UU dan Ketentuan perundangan yang berlaku selama ini, kurang di sosialisasikan sehingga tidak begitu banyak diketahui oleh semua kalangan.
KEMBALI KE ARTIKEL