Orang tua pada dasarnya terbagi menjadi tiga jenis: orang tua  kandung, orang tua angkat, dan orang tua tiri. Namun, dalam bab  ini mereka semua didefinisikan sebagai keluarga. Sedangkan  pengertian keluarga adalah bersatunya seorang laki-laki dan seorang perempuan  dan didasarkan pada undang-undang dan undang-undang perkawinan  yang sah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL