Paber SC Simamora, Seorang Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Periode 2023-2028 mengeluhkan kekecewaannya terhadap Ombudsman Republik Indonesia, hal ini bermula ketika dia menyampaikan laporan atas dugaan adanya tindakan maladministrasi pada seleksi KPU di Kabupaten Humbang Hasundutan, sebagai peserta dengan nilai tertinggi pada saat tes tertulis dan psikotes tentu berharap dapat lolos ke tahap berikutnya setelah melalui tes kesehatan dan wawancara tanpa kendala berarti.
KEMBALI KE ARTIKEL