Setiap kali Akhir Masa Jabatan dari Kepala Daerah ataupun Presiden, acap disebut suksesi serta suksesor, banyak Kepala Daerah digantikan oleh Anaknya laki-laki, Anaknya Perempuan, Menantu, adik, kakak, Istri Pertama, Istri Kedua dan sebagainya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL