Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya sebagai sebuah perantara untuk membangun karakter warga negara Indonesia dimana hal ini bagian dari proses pewarisan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan nasional yang tertera dalam konstitusi negara serta para pendiri negara. Dari sekilas definisi tersebut dapat disimpulkan dan digaris bawahi bahwa Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk karakter para warga negara. Dalam artikel ini akan berfokus kepada sudut pandang dalam melihat serta observasi bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan berperan selaras dengan tujuan Pemasyarakatan. Pemasyarakatan sebagai sub sistem yang paling akhir yang langsung berhadapan dengan narapidana untuk melaksanakan pembinaan, mempunyai posisi yang strategis dalam mewujudkan tujuan akhir dari Sistem Peradilan Pidana. Pemasyarakatan memiliki fungsi dasar yang hakikatnya sama seperti Pendidikan Kewarganegaraan yaitu sebagai sebuah wadah dalam membina karakter. Karena tujuan Pemasyarakatan adalah untuk bisa membangun kembali karakter narapidana agar bisa menjadi warga negara yang bisa kembali diterima di masyarakat maka pada hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki banyak peran dalam dunia Pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL