SIMALUNGUN -- Dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam upaya penanganan pencegahan dampak Covid-19, Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Simalungun mulai disalurkan ke Rekening Nagori (Desa). Dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19 sangat berpengaruh bagi tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya pembatasan kegiatan ekonomi yang secara makro menurunkan pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL