Simalungun - Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi hari istimewa bagi bangsa Indonesia. Hari itu, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO memberikan pengakuan internasional: batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL