SIMALUNGUN - Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita Pemerintah dalam upaya mencapai RPJMN 2015-2019. PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya disebut UU Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
KEMBALI KE ARTIKEL