Seperti yang dituangkan dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru berperan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dari beberapa tugas utama yang dipaparkan diatas, seorang guru mampu meningkatkan mutu pendidikan melalui niat dan dedikasi sepenuhnya dalam menjalankan tugasnya secara professional. Guru menyalurkan semua ilmu yang dimilikinya semata-mata demi kelangsungan generasi berikutnya yang harus tetap dijalankan. Berbagai metode yang ia rancang untuk mewariskan ilmu kepada generasi penerus bangsa ini supaya tersampaikan dengan sepenuhnya tanpa tertinggal ketidakpahaman sedikitpun. Berbagai metode itulah menurut penulis yang mampu dimix dengan kreatifitas sehingga pembelajaran dapat lebih menyenangkan dan tidak terkesan membosankan.