Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Seminar Nasional "Pengelolaan Kawasan Perbatasan sebagai Aset Negara Kesatuan Republik Indonesia"

31 Maret 2011   10:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:15 514 0
Indonesia memiliki lebih dari 17.504 buah pulau dimana 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama, dari 17.504 pulau itu diantaranya pula terdapat di kawasan yang berbatasan dengan 10 negara diantaranya sebanyak 92 pulau yaitu yang berbatasan dengan negara Malaysia, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste, India, Singapura, Papua Nugini. Dari 10 negara itu terdapat 22 pulau yang berbatasan dengan negara Malaysia, baik di darat maupun di laut. Pada umumnya kawasan perbatasan ini cenderung tidak diperhatikan keberadaannya oleh pemerintah pusat sehingga menjadi daerah tertinggal dengan sarana prasarana pengembangan perekonomian yang sangat minim atau seadanya. Dengan kondisi demikian, maka kawasan perbatasan di Indonesia dapat diartikan sebagai kawasan terdepan yang dilupakan, mengapa ?? Kurangnya saranan dan prasarana pendukung aktifitas kegiatan masayarakat di kawasan perbatasan. Selama beberapa puluh tahun kebelakang masalah perbatasan masih belum mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan. Ketersediaan prasarana dan sarana, baik sarana dan prasarana wilayah maupun fasilitas sosial ekonomi masih jauh dari memadai. Jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun laut masih sangat terbatas, yang menyebabkan sulit berkembangnya kawasan perbatasan, karena tidak memiliki keterkaitan sosial maupun ekonomi dengan wilayah lain. Kondisi prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon di kawasan perbatasan umumnya masih relatif minim. Terbatasnya sarana komunikasi dan informasi menyebabkan masyarakat perbatasan lebih mengetahui informasi tentang negara tetangga daripada informasi dan wawasan tentang Indonesia. Ketersediaan sarana dasar sosial dan ekonomi, seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah, pasar, dan lain-lainnya juga sangat terbatas. Hal ini menyebabkan kawasan perbatasan sulit untuk berkembang dan bersaing dengan wilayah negara tetangga, sehingga dalam memenuhi kebutuhan penduduk/masyarakat pun cenderung memilih ke negara tetangga. Kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan yang miskin infrastruktur dan tidak memiliki aksesibilitas yang baik, pada umumnya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi  di negara tetangga. Kawasan perbatasan di Kalimantan dan Sulawesi Utara misalnya, kehidupan sosial ekonomi masyarakat, pada umumnya berkiblat ke wilayah negara tetangga. Hal ini disebabkan adanya infrastruktur yang lebih baik atau pengaruh sosial ekonomi yang lebih kuat dari wilayah negara tetangga. Secara jangka panjang, adanya kesenjangan pembangunan dengan negara tetangga tersebut berpotensi untuk mengundang kerawanan di bidang politik. Kalimantan Barat adalah salah satu daerah yang mempunyai perbatasan langsung baik darat maupun laut dengan negeri jiran Malaysia. Seperti daerah-daerah perbatasan lainnya, Kalbar pun mempunyai masalah yang menumpuk. Mulai dari tarik ulur soal kewenangan pengembangan daerah perbatasan, belum adanya regulasi yang mengatur tentang daerah perbatasan, maraknya penyimpangan berbentuk korupsi pembangunan, penyelundupan, ilegal logging, trafficking, ilegal trading, suap, pungli sampai persoalan pertahanan keamanan. Tidak menutup kemungkinan NTT yang berbatasan dengan Timor Leste akan seperti itu di masa yang akan datang, karena pembangunan hanya dimonopoli oleh daerah yang terdekat dengan ibukota, bukan mengembangkan daerah yang belum berkembang akan tetapi malah mengembangkan yang sudah berkembang. Isu strategis nasional yang sering terjadi, ujung-ujungnya KETIMPANGAN pembangunan. Terlebih lagi jika membicarakan mengenai anak-anak di pedalaman papua yang masih dalam negara kesatuan RI yang seutuhnya masih jauh dari sentuhan fasilitas pendidikan. Jadilah pengembangan kawasan perbatasan itu dibutuhkan pengelolaan yang besar karena kawasan tersebut sebagai ASET NEGARA KESATUAN INDONESIA, yang terkadang dilupakan. Belajar dari pengalaman, tidak menutup kemungkinan ketika semakin tidak hiraukan maka sedikit demi sedikit pulau kita mendadak menjadi hak milik orang lain. Pendahuluan tersebut akan diangkat kedalam suatu diskusi ilmiah dalam Seminar Nasional Teknik Planologi UNPAS, yang bertema :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun