Anggota DPRD selaku wakil rakyat wajib langsung bekerja setelah dilantik. Seyogyanya tak perlu menunggu kucuran dana dari pemerintah untuk mulai melakukan aksi nyata di tengah masyarakat. Langsung kerja sebenarnya lebih bai. Mulai merealisasikan program dan janji yang disampaikan pada waktu kampanye yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL