Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Artikel Utama

Peluang Pemimpin Muda Menang Kontestasi Pilkada Usai Putusan MA

13 Juni 2024   08:39 Diperbarui: 14 Juni 2024   13:15 198 9
Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 sebagai hasil uji materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah banyak menuai komentar, baik berupa dukungan maupun kritikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun