Benarkah ada keterlibatan presiden Joko Widodo dalam andil kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jika demikian, maka hak angket tak ada salahnya digulirkan oleh DPR RI. Sekali-kali harus dilaksanakan untuk menghindari kehidupan demokrasi menuju ketimpangan. Terlebih hak angket diatur oleh konstitusi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL