Peran Sentral PKD dan Pengawas TPS di Masa Tenang Pemilu 2024
12 Februari 2024 11:43Diperbarui: 13 Februari 2024 16:1648214
Masa tenang Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki hari kedua. Artinya, sudah dua hari aktivitas kampanye dilarang. Semua kegiatan sosialisasi caleg dan paslon pilpres sudah tak boleh lagi dilaksanakan oleh siapapun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.