Saat ini telah ada peraturan pemerintah terbaru terkait mutasi ASN. RUU ASN yang mengatur tentang mutasi ASN ini telah disahkan oleh DPR untuk menjadi Undang-Undang ASN pada tanggal 3 Oktober 2023. Inti dari UU tersebut adalah adanya peluang bagi PNS atau ASN untuk pindah instansi.
KEMBALI KE ARTIKEL