Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. Kasus ini terkait  penyalahgunaan anggaran pada proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G tahun 2020 s.d. 2022. Adapun kerugian negara terkait dugaan korupsi tersebut mencapai 8 triliun rupiah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL