Kita pernah disenangkan oleh eksekusi tembak mati terpidana mati kasus narkoba gelombang pertama pada 18 Januari 2015 sebanyak 6 orang. Dan dilanjutkan gelombang kedua pada 29 April 2015 sebanyak 8 orang. Baru 14 orang yang sudah dieksekusi. Masih antre 58 orang terpidana mati yang sudah diputus hukuman mati pada bulan Juni 2016. Waktu terus berjalan, entah sudah berapa tambahan terpidana mati kasus narkoba sejak Juni 2016 sampai sekarang. Padahal Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan
no compromise pada kasus narkoba. Permintaan pembatalan eksekusi dari Pemerintah negara asal terpidana mati Presiden tolak. Tekanan aktivis HAM, bahkan PBB kita tak pedulikan. Presiden bergeming. Kita semua berpadu bersuara bulat bahwa eksekusi mati harus jalan.
KEMBALI KE ARTIKEL