Kontroversi soal penyelamatan Satinah terakhir ini cukup menghiasi halaman media massa. Terutama terkait dengan
diyat. Diberitakan bahwa untuk bisa membebaskan Satinah dari hukuman pancung di negara Arab Saudi, oleh pengadilan di Arab Saudi Satinah karena terbukti telah melakukan perampokan dan pembunuhan majikannya diharuskan membayar
diyat sebesar Rp 21 milyar. Di satu sisi Pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi warga negaranya dimana pun berada, sehingga mengharuskan untuk membantu Satinah lepas dari hukuman pancung yang menjeratnya. Di sisi lain, Pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 18 milyar dari 21 milyar yang dituntut, dengan alasan keuangan negara yang terbatas. Tak pelak Pemerintah Indonesia dituduh tidak cukup serius melindungi warga negaranya oleh artis
cum aktivis buruh migran, Melanie Subono.
KEMBALI KE ARTIKEL