Instruksi Presiden Jokowi tak bisa ditawar lagi. Ia tetap bersikukuh untuk menghukum kapal pencuri ikan di perairan Indonesia dengan hukuman yang maksimal: dibakar atau ditenggelamkan dengan cara ditembaki atau dirudal. Dari Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini Kamis, 4 Desember 2014 Presiden Jokowi mengulang dengan tegas instruksi itu. Tentu saja kali ini instruksi itu akan dibarengi dengan tindakan nyata oleh seluruh jajaran yang terkait dengan teknis pelaksanaan hukuman terutama oleh TNI-AL dan Kementrian Perikanan dan Kelautan tanpa ada lagi pikir-pikir atau bantahan. Ini instruksi dari Presiden yang juga sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Jadi harus dicamkan baik-baik dan ini bukan instruksi "gertak sambal" atau gagah-gagahan. Ini menyangkut pencurian kekayaan laut Indonesia, jadi harus tegas alias tidak ragu-ragu.
KEMBALI KE ARTIKEL