sepertinya pernyataan sebagaimana judul diatas sangat - sangat bijak karena sepertinya masalah akan selesai tanpa ada lagi pertentangan jika semua diselesaikan di depan hukum/pengadilan. Maka jika PKS merasa dizalimi, diperlakukan secara diskriminasi oleh KPK, dan disita hartanya tanpa prosedur hukum yang formal maka silahkan tuntut KPK dimuka pengadilan dan buktikan kesalahannya.dengan begitu permasalahan yang ada tidak perlu diperpanjang dan tidak perlu ada perang opinin di sosial media. Indah bukan.
Hanya saja ada satu hal yang agak ganjil disini, harusnya komentar tersebut juga dialamatkan kepada KPK lovers. Mestinya para PKS lovers juga menyampaikan hal yang sama untuk KPK. JIKA KPK MERASA PKS/KADERNYA SALAH, SILAHKAN SELESAIKAN DI DEPAN PENGADILAN. mengapa ? karena sampai saat ini KPK belum juga berani membawa LHI ke depan pengadilan untuk membuktikan bahwa dia terima suap / korupsi setelah ditahan berbulan - bulan (dengan semua sangkaan yang belum juga terbukti secara hukum). Juga tuduhan TPPU yang disangkakan kepada LHI juga belum sampai didepan pengadilan, padahal sampai saat ini LHI sudah diopinikan sebagai pelaku korupsi, pelaku TPPU, dan lain sebagainya yang mana semua hal tersebut juga belum terbukti DI DEPAN PENGADILAN. Jadi wajar saja jika PKS lovers menyerang balik komentar2 KPKlovers melalui media sosial atas tuduhan yang dialamatkan kepada partai/kadernya karena pada kenyataannya memang semua tuduhan /sangkaan 2 tersebut juga belum terbukti secara hukum ( ingat praduga tak bersalah).
Jadi perang opini antara PKSlovers dan KPKlovers mungkin juga tidak akan selesai sebelum semuanya mempunyai ketetapan hukum yang jelas di depan pengadilan. SEMOGA PAK HAKIM bisa memberikan keputusannya berdasarkan kaidah hukum yang semestinya.