Pilpres 2024 direncanakan tanggal 28 Februari 2024. Dasar dukungan Nyapres adalah Pemilu 2019. Walaupun rencana Pilpres belum final tetapi itu adalah hasil konsinyering KPU, Badang Pengawas Pemilu, Kementrian Dalam Negeri dan Komisi II DPR (
1).
KEMBALI KE ARTIKEL