Sisi positif dari penghapusan kolom agama dalam KTP bagi para non-agama resmi adalah...
Hilangnya predikat ISLAM KTP....
Mereka kelak mempunyai kebebasan pilihan identitas yang jelas sebagai warga NON-MUSLIM...
Tidak ada keterpaksaan untuk mengaku-aku sebagai seorang muslim..
Tidak ada lagi kemunafikan dengan menyembunyikan kekafiran dalam hatinya..
Jelas posisinya sebagai orang murtad dari Islam..
Sehingga kaum muslimin tidak ragu-ragu lagi..
Kaum muslim tidak akan menyolati jenazah mereka...
Tidak akan memakan makanan mereka..
Tidak akan saling mewarisi...
Tidak akan saling menikahi...