Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual dalam Hukum Pidana dalam Islam

18 Maret 2023   12:45 Diperbarui: 18 Maret 2023   13:13 304 2
Saat ini, pelecehan dan kekerasan seksual datang dalam berbagai bentuk. Terkadang bentuk itu hanyalah sekilas atau sentuhan visual yang mengandung unsur fahisyah (tabu) seperti mencium, menyentuh atau menyentuh lawan jenis atau alat kelamin seseorang dan ditunjukkan pada kelompok tertentu dan bahkan mungkin dalam bentuk tulisan atau suara. Kategori pelecehan seksual mencakup beberapa kasus dimana perselingkuhan tertarik pada orang-orang terhormat, seperti pesan teks atau obrolan cabul.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun