Sebagaimana informasi pemberitaan di media, rencana Pemerintah untuk melakukan pemetaan pegawai melalui pelaksanaan uji kompetensi untuk mengukur kompetensi PNS menurut pandangan saya itu adalah langkah yang kurang tepat. Saya meyakini bahwa setiap individu pegawai memiliki kompetensi bidang yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Kalau uji kompetensi dilakukan sebagaimana yang biasa dilakukan dalam proses seleksi CPNS di mana setiap peserta hanya diberikan soal tentang pengetahuan umum tanpa uji kompetensi khusus tentu ini akan menguntungkan peserta-peserta tertentu tidak menyeluruh. Kalaupun mau dilaksanakan, idealnya pelaksanaan uji kompetensi diikuti oleh uji kompetensi khusus sesuai dengan bakat, minat, serta sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL