Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ketamakan yang Mengancam Alam: Sosok Ayah dan Hutan yang Dipeliharanya Sejak 1997

17 Juni 2024   20:06 Diperbarui: 9 Juli 2024   10:18 211 0
Pelestarian hutan tanggung jawab siapa sebenarnya? Bila melihat grafik kehilangan hutan primer tropis 2002-2022 dari Global Forest Watch, tentu kita dapat berpikir betapa seriusnya masalah kehilangan hutan di Indonesia, baik karena kebakaran maupun non-kebakaran. Pelestarian alam (hutan) adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban pribadi. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun