Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Telaah Peran Bumdes untuk Kebangkitan Ekonomi

24 Mei 2021   10:26 Diperbarui: 24 Mei 2021   10:52 665 2
Badan usaha milik desa atau diakronimkan menjadi Bumdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun