Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tak Tahu Malu, Jubir Bayaran Moeldoko CS Lempar Fitnah Lewat Narasi Kotor

13 September 2021   18:13 Diperbarui: 13 September 2021   19:22 803 0
Sampai hari ini para barisan mantan sakit hati belum bisa menerima kenyataan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat semakin dikenal publik. Namanya terus melambung. Elektabilitas AHY dan Partai Demokrat terus melonjak naik.

Masyarakat melihat sosok AHY sangat kuat dan tangguh, setelah berhasil melewati ujian politik yang deras dari Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko.

Upaya pengambil alihan Partai Demokrat secara paksa di awal Februari 2021 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tersebut dianggap sebagai cara kotor dan menjijikan yang dilakukan pejabat negara aktif di era Presiden Joko Widodo.

Tak sampai di situ, para mantan pesakit hati ini begitu jor-joran menyerang Partai Demokrat dan AHY. Berbagai carapun dilakukan. Semua dibuat rekayasa oleh mereka. Pertama-tama mereka menyebarkan fitnah dan berita hoax, kemudian dibuat kegaduhaan dengan menyebarkan undangan tandingan HUT Partai Demokrat secara illegal.  

Padahal, bila sedikit kita menoleh ke belakang, pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah jelas-jelas menolak, dan menyatakan hasil keputusan KLB yang memutuskan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang baru tidak sah alias illegal demi hukum.  

Secara tidak langsung, Partai Demokrat dan AHY menang atas kejahatan yang dibuat oleh mantan-mantan kader yang tercampak dari kepengurusan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan AHY dikeluarkan Menkumham pada Mei 2020 tersebut.  

Tak sampai di situ. Para mantan yang terbuang ini, hingga sekarang terus menyerang AHY dan Partai Demokrat lewat narasi-narasi negative berupa hoax dan fitnah.

Terlebih setelah Partai Demokrat merayakan hari jadinya ke 20, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (9/9) lalu.  

Para mantan sakit hati yang saya maksud di sini adalah kader senior yang dipecat karena sudah melenceng karena melanggar konstitusi yang ada dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun