Bila perpanjangan masa jabatan Presiden selama 2 tahun benar terjadi, bisa dipastikan bakal mencederai demokrasi karena mengutak-atik konstitusi yang ada. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat harus menolak dan menentang wacana tersebut agar tidak terwujud.
Alasannya sangat mudah. Dalam perkembangannya atas wacana tersebut sebenarnya bertolakbelakang dengan agenda reformasi dahulu yakni membatasi kekuasaan agar tidak terjebak pada praktik otoritarianisme.