Indonesia, sebagai negara mayoritas Muslim, menunjukkan dukungan kuat terhadap gugatan hukum Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan, melalui dokumen gugatan setebal 84 halaman pada 29 Desember lalu, menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza dan melanggar Konvensi Genosida PBB 1948.
KEMBALI KE ARTIKEL