Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sekda Bojonegoro: Pengelolaan Keuangan Pemkab Semakin Tertib dan Benar

26 April 2022   18:00 Diperbarui: 26 April 2022   18:48 126 2
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Predikat tersebut diraih Pemkab Bojonegoro karena telah delapan kali berturut-turut raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahterimakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Kepada Bupati Bojonegoro dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah di gedung BPK RI Perwakilan Jatim, Jl. Raya Juanda Sidoarjo pada Selasa, 26/04/2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas  Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada lima Pemerintah  Daerah, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah  dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini kepada:
 
1. Pemerintah Kabupaten Jombang, opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP).
2. Pemerintah Kabupaten Magetan, opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP).
3. Pemerintah Kabupaten Ngawi, opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP).
4. Pemerintah Kabupaten Tuban, opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP).
5. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono mengemukakan, seluruh Pemerintah Daerah yang hadir  pada kesempatan kali ini mendapatkan opini WTP atas penyajian  LKPD Tahun Anggaran 2021. Secara khusus kami menyampaikan apresiasi atas  keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mempertahankankan opini WTP.

Joko Agus Setyono memastikan bahwa pemeriksaan BPK di masa pandemi  tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun