Bojonegoro - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur meresmikan rumah perdamaian Restorative Justice (RJ) dan gedung barang bukti beserta rumdis Kejari di Kabupaten Bojonegoro bersama dengan 17 Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Jawa Timur secara bersamaan, Kamis (31/3/2022). Peresmian secara simbolis dilaksanakan di Balai Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro. Â
KEMBALI KE ARTIKEL