Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bupati Bojonegoro Mendampingi Kajati Resmikan Restorative Justice dan Apresiasi Peran Media

31 Maret 2022   14:11 Diperbarui: 31 Maret 2022   14:14 100 3
Bojonegoro - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur meresmikan rumah perdamaian Restorative Justice (RJ) dan gedung barang bukti beserta rumdis Kejari di Kabupaten Bojonegoro bersama dengan 17 Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Jawa Timur secara bersamaan, Kamis (31/3/2022). Peresmian secara simbolis dilaksanakan di Balai Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun