Bojonegoro -- Musyawarah desa (musdes) menjadi tahapan selanjutnya dari proses pemekaran desa. Ditargetkan keputusan musdes rampung tiga bulan mendatang. Informasi tersebut disampaikan saat sosialisasi pemekaran desa di Balai Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (6/12/2021).
KEMBALI KE ARTIKEL